Kantor Dunia Maya Pengadilan Agama Semarang Sekarang pindah alamat di http://pa-semarang.go.id/
|
PENUTUPAN PPL MAHASISWA FAKULTAS SYARI’AH IAIN WALISONGO SEMARANG TAHUN 2012 DI PENGADILAN AGAMA SEMARANG
Setelah sepekan mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang mengikuti PPL ( Praktek Pengalaman Lapangan ) di Pengadilan Agama Semarang, akhirnya pada hari Jum’at tanggal 30 Maret 2012 bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Semarang diadakan acara penutupan PPL (Praktek Pengalaman Lapangan). Acara yang dimulai pukul 07.30 WIB ini diawali dengan simulasi praktek sidang oleh segenap peserta PPL yang dibagi dua kelompok dalam tahap dua majelis. Setelah itu dilanjutkan dengan penutupan. Hadir dalam penutupan tersebut, Drs. Wahyudi, SH. M.SI., Drs. Kholis, MH. Drs. Imron Mastuti, M. Amin, SH, serta Mujiburrokhman, M.Ag yang semuanya sebagai pembimbing PPL dari Pengadilan Agama Semarang dengan dihadiri oleh Pembantu Dekan I Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang, H. Abdul Ghofur, M.Ag, Kasubag Akademik Fakultas Syari’ah M. Mutohar, M.SI dan juga semua peserta PPL mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang Tahun 2012 di Pengadilan Agama Semarang.
Acara diawali dengan kesan dan pesan dari perwakilan mahasiswa PPL yang diwakili oleh David Ubaidillah. Dalam kesempatan itu David Ubaidillah menyampaikan rasa kepuasannya karena mereka merasa dapat lebih mengetahui teknik persidangan dengan lebih baik, tidak ada kendala yang begitu berarti yang mereka alami dalam mengikuti PPL di PA Semarang, juga peserta PPL merasa sangat puas baik dari segi hubungan sosial maupun beban tugas yang diberikan kepada mereka, tak lupa mereka menyampaikan permohonan maaf apabila ada kesalahan ataupun tindakan yang kurang berkenan selama mereka magang. Mahasiswa juga menyampaikan rasa terima kasih kepada KPA Semarang beserta jajarannya terutama Bapak-Bapak Pembimbing yang telah berkenan menerima dan membimbing selama PPL berlangsung dan juga telah banyak mentransfer ilmu terutama praktek beracara di Peradilan Agama. Disamping itu peserta PPL juga memohon agar tali silaturrahim yang telah terjalin selama PPL berlangsung tidak terputus meski PPL telah berakhir dengan meminjam pepatah Arab bahwa Muqobalatul ula la tunsa syai’an abadan (Pertemuan pertama tidak akan terlupakan selama-lamanya). Senada dengan perwakilan mahasiswa, dalam kata sambutannya Pembantu Dekan I Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang pertama, menyampaikan salam dari Dekan Fakultas Syari’ah kepada Ketua Pengadilan Agama Semarang bahwa beliau tidak bisa hadir dalam penyerahan PPL karena ada rapat koordinasi dengan Rektor IAIN Walisongo Semarang. Kedua, mengucapakan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Agama Semarang yang telah menerima PPL mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang, dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk menimba ilmu baru yang bersifat Immateriil, seperti ilmu yang didapat dari praktek birokrasi peradilan, dan mereka akan lebih bisa mengenal administrasi dan teknis Yustisial karena selama ini dibangku kuliah para mahasiswa tersebut hanya mendapatkan teorinya saja. sedangkan dalam praktek baru ditemui ketika Mahasisiwa melakukan PPL. Dalam mengakhiri sambutannya Pembantu Dekan I mengatakan “Semoga kerjasama yang baik ini dapat dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang” pinta Dosen yang asli Kendal ini.
Sementara itu pada acara inti tersebut Ketua Pengadilan Agama Semarang berkenan yang diwakili oleh Bapak Drs. Wahyudi, SH.M.SI., menyerahkan kembali PPL mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang kepada Pembantu Dekan I Fakultas Syari’ah, mengharapkan kepada para mahasiswa untuk memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman yang telah diperoleh selama magang di PA Semarang dengan sebaik-baiknya, sebab kemungkinan pengetahuan dan pengalaman yang telah diperoleh tersebut belum tentu didapat dibangku perkuliahan, misalnya bagaimana cara menerima dan membuat surat gugatan, tata cara persidangan, pola bindalmin dan sebagainya. Mengakhiri sambutannya Bapak Drs. Wahyudi, SH.M.SI., meminta agar kerjasama Pengadilan Agama Semarang dengan IAIN Walisongo Semarang khususnya Fakultas Syari’ah tidak terbatas pada kegiatan PPL namun lebih lanjut meminta agar kampus Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo lebih aktif lagi mengadakan kajian-kajian atau seminar yang berhubungan dengan Peradilan Agama baik menyangkut kewenangan PA maupun masalah lainnya. (Doc. Mujib)
|






















