|
PELANTIKAN HAKIM DAN PENGAMBILAN SUMPAH PANITERA PENGGANTI LOKAL PENGADILAN AGAMA SEMARANG TAHUN 2012 Acara berdurasi hampir satu jam itu berjalan begitu khidmat, sekalipun dengan persiapan ala kadarnya. Tidak ada tanda-tanda mencolok bahwa pagi hari itu akan ada pelantikan Hakim dan pengambilan sumpah Panitera Pengganti lokal, mengingat kegiatan dan rutinitas di Pengadilan Agama Semarang masih tetap berjalan apa adanya, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah pun terlaksana dengan baik dan lancar.
Hari Senin tanggal 02/01/2012, bertempat di ruang Sidang Pengadilan Agama Semarang, Ketua Pengadilan Agama Semarang Drs. Jasiruddin, SH, M.SI secara resmi melantik Hakim baru, yaitu Drs. Wachid Yunarto,SH.,sebagai Hakim Madya Muda pada Pengadilan Agama Semarang Kelas IA. Pelantikan tersebut didasarkan atas SK Mahkamah Agung Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dengan Nomor : 2614/DjA/KP.04.6/SK/X/2011, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama tanggal 31 Oktober 2011. Sebelumnya, Drs. Wachid Yunarto,SH.,merupakan Ketua Pengadilan Agama Masohi di Propinsi Maluku Utara. Setelah pelantikan Hakim baru, Drs. Wachid Yunarto,SH.,selesai, Ketua Pengadilan Agama Semarang, Drs. Jasiruddin, SH, M.SI.,kemudian melanjutkan dengan melantik dan mengambil sumpah para Calon Hakim (Mentee) untuk menjadi Panitera Pengganti lokal.
Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta karyawan-karyawati PA Semarang. Dalam sambutan dan arahannya, KPA Semarang Drs. Jasiruddin, SH, M.SI, menyampaikan: Pertama, mengucapkan rasa syukur kehadirat Allah SWT atas berkah dan rahmahnya, bahwa pada hari senin tanggal 02 Januari 2012 dalam mengawali tahun 2012, bisa melaksanakan pelantikan terhadap Hakim dan pengambilan sumpah Panitera Pengganti lokal. Oleh karenanya, yang telah dilantik dan diambil sumpah dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan karena sumpah tersebut menyebut nama Allah yang berarti sangat sakral dan sarat dengan makna. Karenanya, bagi yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya memiliki sikap mental (kepribadian) yang baik. Kedua, ucapan Selamat datang dan bergabung kepada Hakim baru yaitu Drs. Wachid Yunarto,SH.,di Pengadilan Agama Semarang. Dimana perkara di Pengadilan Agama Semarang mungkin sedikit berbeda dengan pengadilan Agama asal, dimana perkara di Pengadilan Agama Semarang setiap bulan minimal perkaranya mencapai 250-275 perkara. Lanjut KPA,untuk mengajukan mutasi dulu sangat sulit Hakim, tapi sekarang untuk pindah saja mudah, ngak usah minta pindah akan dipindah sendiri oleh Badilag. Ketiga, Pelantikan dan pengambilan sumpah Calon Hakim (Mentee) menjadi Panitera Pengganti Lokal ini didasarkan program Mahkamah Agung RI,tentang tindak lanjut dari Program Pendidikan Calon Hakim Terpadu (PPCT) tahap Kedua, yang dipandang perlu mengangkat para Calon Hakim (Mentee) untuk diangkat menjadi Panitera Pengganti Lokal. Panitera Pengganti lokal ini sedikit ada perbedaan pada haknya. Kalau pada pelantikan Panitera Pengganti melekat ada tunjangannya, akan tetapi bagi para Calon Hakim (Mentee) ini tidak mendapatkan tunjangan Panitera Pengganti, meskipun sudah dilantik dan diambil sumpahnya, karena pada hakekatnya para Calon Hakim (Mentee) bukanlah menjadi Panitera Pengganti, akan tetapi para Calon Hakim (Mentee) dipersiapkan menjadi hakim. Disamping itu perbedaannya, dengan disumpahnya para Calon Hakim (Mentee) menjadi Panitera Pengganti/PP Lokal, ia harus mempertanggungjawabkan keabsahan berita acara persidangan (BAP) yang dibuatnya, karena BAP merupakan Akta Otentik sebagai dasar menjadi putusan. Oleh karenanya dalam membuat BAP, para Calon Hakim tidak diperkenankan membuat BAP asal-asalan meskipun sekarang Calon Hakim pada tahap pembelajaran. Disamping itu, selain para Calon Hakim mengemban tugas Selain tugas baru sebagai Panitera Pengganti lokal, para Calon Hakim (Mentee) tetap menjalankan fungsi dan perannya sebagai Pegawai Negeri Sipil di PA Semarang, seperti bertugas di Meja I, Desk Informasi, register Perkara, dan beberapa hal kesekretariatan.
Menutup amanat pelantikan, Ketua PA Semarang berpesan agar Hakim yang baru dan Calon Hakim Magang (Mentee) yang dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Panitera Pengganti Lokal, yang ada di PA Semarang dapat memberikan suri teladan yang baik kepada para pegawai lainnya, sehingga dapat meningkatkan kinerja dengan baik.
Sebagai penutup Acara pelantikan dan pengambilan sumpah diakhiri dengan pembacaan doa oleh Hakim yaitu Bapak Drs. Nurmansyah, SH. M.H., dan diikuti dengan pemberian ucapan selamat oleh seluruh Hakim, pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Semarang.(doc. Mjb). |
















