Minggu, 05 Sep 2010
You are here:

FOKUS PENGADILAN AGAMA SEMARANG

Fokus Pengadilan Agama Semarang

Persyaratan Berperkara

Waktu dan Tempat Pendaftaran :

Tempat :
Kantor Pengadilan Agama Semarang
Jl. Ronggolawe No. 6 Semarang
Telp. (024) 760 6741
Waktu
:
Hari Senin s.d. Kamis
Jam 08.00 s.d 14.00 wib

Persyaratan Umum :

  1. Membayar panjar biaya perkara yang telah ditetapkan melalui Bank

Persyaratan Cerai Gugat/Cerai Talak :

  1. Surat Gugatan/Permohonan (Bila Ada)
  2. Asli Buku Nikah/Duplikat Kutipan Akta Nikah beserta 1 lembar foto copy yang dimateraikan Rp 6.000,- di Kantor Pos Besar Johar Semarang (Loket 4)
  3. Foto copy KTP 1 lembar folio 1 muka (tidak boleh dipotong)
  4. Surat Keterangan Lurah yang diketahui Camat setempat (bila suami/istri Ghoib atau tidak diketahui alamatnya yang pasti)
  5. Surat Ijin Atasan (bagi PNS/TNI/POLRI)

Persyaratan Ijin Poligami/Beristri Lebih Dari Seorang :

  1. Surat Gugatan/Permohonan (Bila Ada)
  2. Foto copy Surat Nikah dengan istri pertama yang dimateraikan Rp 6.000,- di Kantor Pos Besar Johar Semarang (Loket 4)
  3. Foto Copy KTP Pemohon, istri pertama dan calon istri kedua masing-masing 1 lembar folio 1 muka (tidak boleh dipotong)
  4. Surat pernyataan berlaku adil dari Pemohon
  5. Surat keterangan tidak keberatan dimadu dari istri pertama dan calon istri kedua bermaterai Rp 6.000,- (blanko disediakan di Kantor PA Semarang)
  6. Surat keterangan gaji/penghasilan dari perusahaan/kantor/Kelurahan diketahui oleh Camat setempat
  7. Surat Ijin Atasan (bagi PNS/TNI/POLRI)
  8. Surat keterangan status calon istri kedua dari Kelurahan

Persyaratan Hadlonah/Hak Asuh Anak :

  1. Surat Gugatan/Permohonan (bila ada)
  2. Foto copy Surat Nikah atau Akte Cerai Pemohon 1 lembar yang dimateraikan Rp 6.000,- di Kantor Pos Besar Johar Semarang (Loket 4)
  3. Foto copy KTP 1 lembar folio (tidak dipotong)
  4. Foto copy Akta Kelahiran anak yang akan diasuh atau Surat Keterangan Dokter/Bidan 1 lembar yang dimateraikan Rp 6.000,- di Kantor Pos Besar Johar Semarang
  5. Surat keterangan gaji/penghasilan (bagi PNS/TNI/POLRI)

Persyaratan Wali Adhol/Wali Bangkang :

  1. Surat Gugatan/Permohonan (Bila Ada)
  2. Foto copy Surat Nikah orang tua Pemohon 1 lembar yang dimateraikan Rp 6.000,- di Kantor Pos Besar Johar Semarang (Loket 4)
  3. Foto copy KTP calon pengantin laki-laki dan perempuan masing-masing 1 lembar folio tidak dipotong
  4. Surat Keterangan Kepala KUA setempat yang menerangkan penolakan karena adhol

Persyaratan Dispensasi Nikah :

  1. Surat Gugatan/Permohonan (Bila Ada)
  2. Foto copy surat nikah orang tua pemohon 1 lembar yang dimateraikan Rp 6.000,- di Kantor Pos Besar Johar Semarang (Loket 4)
  3. Foto copy KTP 1 lembar (tidak dipotong)
  4. Surat Keterangan Kepala KUA setempat yang menerangkan penolakan karena kurang umur
  5. Foto copy akte kelahiran calon pengantin laki-laki dan perempuan atau foto copy sah ijazah terakhir masing-masing 1 lembar yang dimateraikan Rp 6.000,- di Kantor Pos Besar Johar Semarang (Loket 4)

Persyaratan Istbath Nikah :

  1. Surat Gugatan/Permohonan (Bila Ada)
  2. Foto copy  KTP 1 lembar folio tidak dipotong
  3. Surat Keterangan Kepala KUA setempat yang menerangkan bahwa nikahnya tidak tercatat di register nikah KUA tersebut.